KEBIJAKAN MUTU
“Pengadilan Agama Manado bertekad memberikan pelayanan peradilan yang mandiri, profesional dan transparan menuju peradilan yang berwibawa dan bermartabat dengan mengutamakan kepuasan pencari keadilan, Serta Senantiasa Melakukan Perbaikan Yang Berkesinambungan Melalui Implementasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 : 2015”
Dalam mewujudkan kebijakan di atas, seluruh pegawai Pengadilan Agama Manado berkomitmen :
- Menciptakan pelayanan keadilan yang cepat, jujur, bersih, profesional dan independen;
- Meningkatkan kualitas Sumber Daya Aparatur Pengadilan Agama Manado melalui pendidikan dan pelatihan;
- Meningkatkan ketertiban proses administrasi dan manajemen peradilan yang efektif dan efisien;
- Meningkatkan sarana dan prasarana yang mendukung proses kegiatan pelayanan peradilan yang berbasis SMM ISO 9001 : 2015;
Ketua,
Pengadilan Agama Manado