Agen Of Change Di Kukuhkan Oleh Ketua Pengadilan Agama Manado

Senin 27 Juli 2020 Apel Pagi sekaligus Pengukuhan dan pemasangan selempang Agen Perubahan oleh Ketua Pengadilan Agama Manado. Pada hari Kamis tanggal 23 Juli 2020 pukul 09.00 s.d. selesai bertempat di Ruang Sidang Utama, Pengadilan Agama Manado melangsungkan Rapat Pemilihan Agen Perubahan. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua ZI Ibu Masyrifah Abasi, S.H Ketua Pengadilan Agama Manado, Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H dengan didampingi oleh Panitera (Dra. Vahria), dan Sekretaris (Sinar Alam, S. Ag.).

  

Seperti yang telah dimaklumi oleh kita bersama warga peradilan, bahwasannya sekarang ini adalah era di mana Zona Integritas merupakan suatu keniscayaan yang harus diterapkan oleh Lembaga Peradilan, tak terkecuali peradilan agama, dan Pengadilan Agama Manado adalah salah satunya. Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sebelum pengukuhan Agen Perubahan PA Manado telah dilaksanakan Pemilihan Agen Perubahan merupakan salah satu dari sekian langkah atau kegiatan yang harus dilakukan dalam rangka merubah pola pikir (mindset) & budaya kerja (culturset) yang itu semua menjadi bagian dari Area Manajemen perubahan. Pemilihan agen perubahan PA Manado dilakukan dengan cara pemilihan yang dipilih ol;eh seluruh pegawai PA Manado terkecuali empat pilar yaitu Ketua, Panitera, Sekretaris dan Hakim.

Sebelum dilangsungkannya Pemilihan Langsung Agen Perubahan, Ketua Pengadilan Agama Manado  menyampaikan pengarahan dan kriterian-kriteria yang akan dijadikan pedoman untuk memilih calon kandidat yang akan dipilih sebagai Agen Perubahan. Kriteria-kriteria tersebut di antaranya adalah, Disiplin, Tanggungjawab, Kreatifitas (Kreatif), Adaptasi (Adaftif), Perilaku, Komunikasi (Komunikatif), Kejujuran dan, Penampilan. Setelah dilakukan pemilihan Agen Perubahan PA Manado akhirnya Terpilih tiga orang Sebagai Agen Perubahan PA Manado yaitu dari bagian Kepaniteraan ibu Hasna Harun, S.HI, Sekretariat Silvia Djafar, S. Kom , dan Honorer Iswanto Miha, S. HI.

Dan pada hari senin tanggal 27 Juli 2020, pada upacara apel pagi Ketua Pengadilan Agama Manado Mengukuhkan sekaligus pemasangan selempang Ketiga orag yang terpilih sebagai Agen Perubahan Yaitu Hasna Harun, S.HI (Kepaniteraan), Silvia Djafar, S. Kom (Sekretariat), dan Iswanto Miha, S. HI (Honorer).

Ketua PA Manado berpesan bahwa Agen Perubahan adalah pegawai yang terpilih untuk membawa perubahan satker ke arah yang lebih baik serta memberikan inovasi – inovasi.