Awali Tahun 2021 Pengadilan Agama Manado Melaksanakan Penandatangan Pakta Integritas

Mengawali tahun 2021 pada Senin (18/01) tepat pukul 08.00 Wita, bertempat di ruang sidang utama seluruh hakim dan pegawai Pengadilan Agama Manado berikrar dan menandatangani pakta integritas yang merupakan amanat dari Permenpan No. 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga.

 

Sebelum Ikrar dan penandatangan pakta integritas dimulai, terlebih dahulu melaksanakan Apel Senin pagi, yang merupakan aktifitas rutin sebelum memulai aktivitas setelah berakhir pekan. Kemudian dilanjutkan dengan ikrar oleh seluruh hakim dan pegawai yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Manado Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H.

Pernyataan atau janji kepada diri sendiri untuk berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela, tidak meminta, memberi atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Setelah melaksanakan penandatangan pakta integritas, Ketua PA Manado Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H  berbesan “diharapkan dengan adanya pakta integritas ini hakim dan pegawai serta PPNPN PA Manado dalam melaksanakan tugas agar memberikan pelayanan yang terbaik kepada para pencari keadilan demi mewujudkan PA Manado yang profesional, dan melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. tujuannya adalah mensukseskan program Reformasi Birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan badan peradilan dibawahnya serta merupakan wujud keseriusan seluruh elemen Pengadilan Agama Manado untuk mewujudkan pelayanan publik yang terbaik.”