Pengadilan Agama Manado melaksanakan halal bi halal pada hari Jumat tanggal 21 Juni 2016 bertepatan dengan tanggal 16 Syawal 1440 Hijriyah. Pelaksanaan acara tersebut diadakan setelah acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Jurusita Pengganti.
Dalam Halal Bi Halal tersebut, Ketua Pengadilan Agama Manado, Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, S.H., mengawali ceramahnya dengan perkenalan kepada seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Manado sebagai Ketua Pengadilan Agama Manado yang baru. Setelah perkenalan singkat Ketua Pengadilan Agama Manado melanjutkan dengan pembacaan salah satu ayat Al Quran Surat An Nahl Ayat 92:
Artinya:
Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai berai kembali, kamu menjadikan sumpah (perjanjian)mu sebagai alat penipu di antaramu, disebabkan adanya satu golongan yang lebih banyak jumlahnya dari golongan yang lain. Sesungguhnya Allah hanya menguji kamu dengan hal itu. Dan sesungguhnya di hari kiamat akan dijelaskan-Nya kepadamu apa yang dahulu kamu perselisihkan itu.
Beliau menjelaskan tentang asbabunuzul surat tersebut bahwa terdapat seorang perempuan yang bernama Ridah bin Hamka dari Bani hamzah yg kaya raya namun sayangnya belum mendapatkan jodoh karena tak ada yg datang meminangnya. Keluarganya kemudian berupaya keras agar Riddah segera mendapatkan jodohnya. Singkat cerita akhirnya ada seorang lelaki yang bersedia mempersunting Riddah. Setelah mereka menikah ternyata suami Riddah menguras harta benda Riddah dan akhirnya meninggalkannya. Setelah kejadian itu Ridah menjadi hilang ingatan. Dalam hari-harinnya Riddah suka mintal benang di pagi hari lalu setelah semuanya terpintal ia mengurainya kembali. Setelah teruarai lagi Ridah tertawa-tawa. Inti dari apa yang ingin disampaikan dalam ayat tersebut adalah jangan menjadi seperti orang yang sudah bersusah payah meminta benang namun akhirnya mengurai atau memisah misahkan kembali benangnya.
Dalam konteks kekeluargaan di Pengadila Agama Manado, Ketua Pengadilan Agama menyatakan bahwa ibadah Ramdhan yang telah dilaksanakan dengan mengharapkan pahala yang banyak dari Allah, sudah sepatutnya dilanjutkan dengan saling menjaga silaturahmi antar sesama warga peradilan agama Manado. Saling memaafkan dan menjalin keakraban. Jangan sampai kemdian setelah Ramadhan pahala yang sudah susah payah kita kumpulkan menjadi sia sia karena ternyata setelah Ramadhan masih terputus silaturahminya.
Ketua Pengadilan Agama Manado mengajak seluruh warga PA Manado untuk maju dan mencapai prestasi bersama. Karena sebagai organisasi kita tidak mungkin untuk bekerja sendiri-sendiri. Jika ada permasalahan agar dapat diselesaikan secara kekeluargaan karena setiap masalah ada jalan keluarnya.
Pada masa yang akan datang Ketua Pengadilan Agama Manado akan mencanangkan manajemen kekeluargaan.Manajemen tersebut akan dibangun dengan semangat persaudaraan.
Acara halal bi halal tersebut ditutup dengan doa oleh Ridwan Olii, S.H. dan selanjutnya acara salam-salaman antara hakim dan seluruh pegawai Pengadilan Agama Manado.