Selasa 10 November 2020 Ketua Pengadilan Agama Manado Kelas IA, Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H., bersama Tim Zona Integritas (ZI) ikuti Desk Evaluasi Pembangunan ZI oleh Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) secara virtual, tepat pada pukul 09.00 Wita bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Manado.
Sebelum Pemaparan Evaluasi ZI Secara Virtual, sebagai pembuka Ketua PA Manado dan Tim Zona Integritas PA Manado menyapa dan menyanyikan yel-yel PA Manado, di hadapan Tim Penilai Kemenpan RB yaitu Ibu Nara dan Ibu Ummu Hanifah.
Selanjutnya Ketua PA Manado memaparkan profil pembangunan ZI menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan diberikan waktu selama 15 menit.
Ketua PA Manado menjelaskan implementasi pembangunan zona integritas masing-masing area dengan detil serta memberikan gambaran before dan after proses dan capaian kinerja pembangunan zona integritas di Pengadilan Agama Manado, kemudian beberapa inovasi unggulan PA Manado, seperti Aplikasi Sistem Informasi PA Manado (SIPAMAN) yang dapat di akses di HP Android dan di unduh di Play Store. Aplikasi ini sangat membantu masyarakat dalam mencari Informasi Perkara yang sedang berjalan di PA Manado, kemudian Konsultasi Gratis E-Court dan Konsultasi Gugatan Oleh Posbakum 1×24 jam. Dengan tersebut PA Manado bertekad mewujudkan Birokrasi yang bersih dari KKN dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Dengan memberikan pelayanan E-Court dan Konsultasi Posbakum1x24 jam sehingga presentase pendaftaran Perkara secara online di PA Manado meningkat. “Ujar ketua PA Manado”
Setelah selesai presentasi dilanjutkan sesi dialog tanya jawab, banyak hal-hal yang di tanyakan oleh Tim TPN Kemenpan RB. bagaimana perbedaan sebelum dan sesudah membangun ZI, bagaimana peran agen perubahan, latar belakang lahirnya inovasi, serta bagaimana peran Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) “Ujar Tim TPN Kemenpan RB.
Sebelum ada aplikasi SIPAMAN pihak kurangnya mendapat informasi mengenai perkaranya yang sedang berjalan, sehingga para pencari keadailan harus bolak balik ke kantor PA Manado untuk mencari informasi perkaranya, setelah di sosialisasikan adanya aplikasi SIPAMAN, para pencari keadilan lebih mudah dalam mengetahui proses perkaranya.
Kemudian setelah membangun ZI yaitu memberikan E-Court dan Konsultasi gugatan Pelayanan 1x 24 jam untuk mempermudah para pengguna terdaftar dan lainnya, sehingga Presentase E-Court PA Manado naik drastis pendaftaran secara elektronik meningkat. Dan PA Manado mendapat apresiasi dari Mahakamah Agung RI karena dapat mengimplementasikan E-Court dengan baik. “Jawab Ketua PA Manado”
Dan Tim Penilai Nasional Kemenpan RB Mengapresiasi perubahan-perubahan serta pelayanan Prima di PA Manado sebelum dan sesudan membangun ZI.