• Beranda
  • Berita PA Manado
  • Ketua PA Manado berikan Materi tentang Elitigasi dalam Bimtek Kepaniteraan dan Kejurusitaan sewilayah PTA Manado

Ketua PA Manado Berikan Materi Tentang Elitigasi Dalam Bimtek Kepaniteraan Dan Kejurusitaan Sewilayah PTA Manado

PA-Manado.go.id – Untuk meningkatkan kemampuan aparatur Peradilan Agama di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Manado guna menuju peradilan modern berbasis teknologi informasi maka Pengadilan Tinggi Agama Manado melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kualitas Tenaga Teknis Kepaniteraan dan Kejurusitaan pada tanggal 12 – 14 Agustus 2020 di Best Western The Lagoon Hotel.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Manado, Yang Mulia Drs. H. Iskandar Paputungan, M.H. membuka acara tersebut yang dihadiri oleh Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panitera, Plh Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Manado dan seluruh peserta Bimtek.


Diundangnya Ketua Pengadilan Agama Manado Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H. untuk memberikan materi, Dalam kesempatan tersebut Ketua PA Manado memberikan Materi Tentang ” Elitigasi “Yang di jadwalkan hari kamis 13 Agustus 2020 pukul 21.00 – 22.30 dalam pemaparan materi Ketua PA Manado menyampaikan beberapa hal.


1. Dasar Hukum berdasarkan surat KMA No.129/KMA/VII/2019 Tentang Petunjuk Teknis Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik
2. Pertimbangan Pengadilan berusaha mengatasi segala hambatan dan rintangan untuk dapat tercapainya peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan (Psl. 4 (2) UU 48 Tahun 2009);
3. Pengembangan E-Court dan E-Litigasi
4. Pokok-Pokok e- Litigation
5. Pembayaran Panjar Biaya Online (E-Skum)
6. Panggilan Elektronik (E-Summons)
7. Administrasi Panggilan Ps 15-18 Perma 1/2019 dan KMA 129/2019
8. E-Litigasi (Persidangan Elektronik)
9. Upload dan Verifikasi Dokumen Perkara E-Litigasi
10. Verifikasi Dokumen

Harapannya Ketua PA Manado sebagai pemberi materi, setelah ini para peserta Bimtek sebagai aparatur Pengadilan Agama lebih profesional dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dan meningkatkan percepatan layanan kepada masyarakat yang berbasis Tehnologi Informasi untuk mewujudkan Peradilan modern.