• Beranda
  • Berita PA Manado
  • Ketua PA Manado Memberi Materi Dalam Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Profesi Advokat (DKPA)

Ketua PA Manado Memberi Materi Dalam Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Profesi Advokat (DKPA)

Manado-pa-manado.go.id

Pendidikan dan latihan khusus Profesi Advokat (DKPA) Kongres Advokat Indonesia Sulawesi Utara Periode Oktober 2021 yang bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Tomohon, di selenggarakan di Hotel Grand Whiz Manado.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh beberapa Advokat yang berperan sebagai Panitia dan calon Advokat Sulawesi Utara yang menjadi audiens.

Pada pukul 10.00 Wita Ketua Pengadilan Agama Manado, Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H., memberikan Materi.

Dalam kesempatan tersebut Ketua PA Manado memberikan Materi Tentang ” Hukum Acara Pengadilan Agama di Era Digital “. Yang pertama Ketua PA Manado memberi pengantar yaitu pengertian Hukum Acara Peradilan Agama, kemudian dilanjutkan dengan materi :
1. Dasar Hukum
2. Hukum Acara di Pengadilan Agama
3. Masalah-masalah Hukum Acara Perdata yang berisi tentang : Tempat di ajukan gugatan, Kuasa Hukum, Acara Sidang, asas Persidangan, Perdamaian, Alat Bukti, dan upaya hukum.

Dan selain Materi Hukum Acara Peradilan Agama, Ketua Pengadilan Agama Manado juga Memberi Materi Kepada calon Advokat tentang Keuntungan Berperkara Secara E-Court Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik. Dalam hal pendaftaran perkara Online, saat ini dikhususkan untuk Advokat. Pengguna terdaftar harus setelah mendaftar dan mendapatkan Akun, harus melalui mekanisme validasi Advokat oleh Pengadilan Tinggi tempat dimana Advokat disumpah, sedangkan pendaftaran dari Perseorangan atau Badan Hukum akan diatur lebih lanjut.

Kemudian kegiatan di lanjut dengan sesi tanya jawab, antusias peserta dalam tanya jawab begitu besar, beberapa pertanyaan meliputi tentang Mekanisme berperkara Ecourt. Ketua PA Manado menjawab pertanyaan dengan langsung running website dan Konsultasi secara online, karena PA Manado memberikan Pelayanan 1 x 24 jam. Sehingga audiens puas dengan jawaban yang di berikan pemateri.

Ketua Pengadilan Agama Manado berharap semoga materi ini dapat dipahami oleh calon Advokat yang hadir dan dapat di realisasikan kedepannya ketika sudah resmi menjadi Advokat.

Sesi Foto Bersama

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on twitter
Twitter
Share on email
Email

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *