Ketua PA Manado Memberi Materi Pada Kegiatan Pelatihan Khusus Profesi Advokat

Kamis, 06 Agustus 2020, bertempat di Big Fish Restaurant tepat pada pukul 11.00 wita, Ketua Pengadilan Agama Manado Drs. Mufi Ahmad Baihaqi M.H, mengahadiri dan memberi materi pada kegiatan Pendidikan dan Pelatihan khusus Profesi Advokat (DKPA).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh beberapa Advokat Sulawesi Utara, dan ada juga pesrta yang turut hadir dalam kegiatan ini secara daring via zoom.

Dalam kesempatan tersebut Ketua PA Manado memberikan Materi Tentang ” Hukum Acara Peradilan Agama “. Yang pertama Ketua PA Manado memberi pengantar yaitu pengertian Hukum Acara Peradilan Agama, kemudian dilanjutkan dengan materi :
1. Fungsi Hukum Acara
2. Masalah-masalah Hukum Acara Perdata yang berisi tentang : Tempat di ajukan gugatan, Kuasa Hukum, Acara Sidang, asas Persidangan, Perdamaian, Alat Bukti, dan upaya hukum.

Dan selain Materi Hukum Acara Peradilan Agama, Ketua Pengadilan Agama Manado juga Memberi Materi Kepada Peserta tentang mekanisme Elitigasi yaitu : layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik. Dalam hal pendaftaran perkara Online, saat ini dikhususkan untuk Advokat. Pengguna terdaftar harus setelah mendaftar dan mendapatkan Akun, harus melalui mekanisme validasi Advokat oleh Pengadilan Tinggi tempat dimana Advokat disumpah, sedangkan pendaftaran dari Perseorangan atau Badan Hukum akan diatur lebih lanjut.

Ketua Pengadilan Agama Manado berharap semoga materi ini dapat dipahami oleh Advokat yang hadir.