Kamis, 22 Oktober 2020 Ketua Pengadilan Agama Manado Drs, Mufi Ahmad Baihaqi, M.H., Bersama Yang Mulia Drs. H. Iskandar Paputungan, M.H., dan Sekretaris PTA Manado bpk, Harsono Hamzah S.Ag., M.H. Menghadiri acara peletakan batu pertama Pengadilan Agama Lolak.

Peletakan batu pertama ini dilakukan oleh Bupati Bolaang Mongondow, Yasti S Mokoagow, didampingi Ketua Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Sulut Drs didamping Ketua Pengadilan Agama Lolak, Ketua Pengadilan Agama Manado, serta sejumlah jajaran Pengadilan Agama Sulawesi Utara.

Ketua PTA Manado dalam sambutannya menyampaikan kehadiran Kantor Pengadilan Agama sangat di perlukan dengan banyaknya perkara yang ditangani setiap bulannya.

“Adanya perubahan UU perkawinan tentang batasan umur menikah perempuan dari umur 16 jadi 19 tahun, Karena perubahan ini dan banyak yang sudah terlanjur duluan sehingga banyak yang meminta izin dari pengadilan. Makanya kita sering melihat masih muda muda sudah antri di pPengadilan Agama,”

“Selain itu ada sengketa ekonomi syariah, dengan banyaknya didirikan perbankan Syari’a, pegadaian Syari’a, asuransi Syari’a, bisnis Syari’a dan pembiayaan Syari’a menambah sengketa yang masuk di Pengadilan Agama, karena sengketa kreditur dan debitur. Pengadilan Agama Lolak termasuk penerima perkaran urutan pertama diantara 10 Pengadilan Agama yang ada di wilayah hukum Provinsi Sulut, oleh karena itu dari 4 Pengadilan Agama yang baru dibentuk dengan Kepres tahun 2016 menjadi prioritas pembangunanya,”

Bupati Bolaang Mongondow, Yasti S Mokoagow menyambut baik adanya peletakan batu pertama pembangunan gedung Pengadilan Agama (PA) Lolak. Menurut Yasti dengan adanya gedung kantor PA di Lolak sebagai wujud pelayanan kepada warga Kabupaten Bolaang Mongondow.

“Pengadilan Agama Lolak merupakan sebuah lembaga Peradilan di lingkungan Peradilan Agama yang berkedudukan di Kabupaten Bolaang Mongondow dan merupakan salah satu Pengadilan Agama Klas Dua yang berada di dalam wilayah hukum Psngadilan Tinggi Agama Manado, yang berfungsi memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara bagi masyarakat pencari keadilan,” ucap Bupati Lolak.

Dalam kesempatan itu juga Ibu Bupati menceritakan awal mula PA Lolak hadir di Kabupaten Bolaang Mongondow dimana Pemkab Bolmong memberikan support atas kehadiran PA Lolak sementara “Momentum yang tepat PA Lolak hadir, sehingga kita mencari tempat yang terbaik diantara yang kurang baik. Kami pun memberikan pinjaman gedung. Tapi kemudian ada penambahan gedung karena banyaknya jumlah kasus dan harus ada ruang sidang sendiri,”