Ketua Pengadilan Agama Manado Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H, memimpin apel pagi yang dipadukan dengan Penyematan Atribut Eksekusi untuk para Jurusita di Lingkungan Pengadilan Agama Manado pada Senin (28/6/2021). Penyematan tersebut dilakukan dalam rangka mewujudkan Visi Pengadilan Agama Manado yaitu “Terwujudnya Pengadilan Agama Manado yang Agung” maka diperlukan Misi untuk mewujudnya, yang salah satunya “Memberikan pelayanan dengan sepenuh hati, transparan, cepat dan akurat”. Seluruh pagawai di Pengadilan Agama Manado harus turut berkontribusi dalam pelaksanaannya, salah satunya jurusita dan jurusita pengganti.
Dalam amanatnya YM Ketua sangat berharap kepada seluruh jurusita dan jurusita pengganti dengan adanya Penyematan ini akan semakin menambah semangat untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing yang diatur berdasarkan Pasal 103 Undang-Undang No. 7 Tahun 1989. Karena Jurusita adalah salah satu pejabat yang bertugas di Pengadilan, selain Hakim, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan. Pekerjaan Jurusita banyak di lapangan, sehingga dalam menjalankan tugas dilapangan harus menggunakan atribut Pengadilan dan membawa surat tugas Ketika memanggil para pihak.
Selanjutnya apel ditutup dengan pembacaan 8 Tata Nilai Mahkamah Agung secara bersama-sama dilanjutkan dengan foto bersama jurusita dan jurusita pengganti lengkap dengan atribut.
Hubungi Kami
Alamat :
Jl. Prof. Dr. Mr. Raden Soelaiman Efendi Koesoemah Atmadja, Kompleks Pengadilan Terpadu, Kec. Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara
Telepon : (0431) 7110010
Fax : (0431) 7110010
E-mail : pa.manado307225@gmail.com
Kodepos : 95259
Chat dengan petugas