Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Manado, Ketua Pengadilan Agama Manado, Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H.  melantik Drs. Muhtar Tayib sebagai Hakim dan melantik serta mengambil sumpah jabatan saudari Andi Hamriah Hamzah, A.Md. sebagai Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Manado.

Pelantikan tersebut dilaksanakan pada pukul 10.00 WITA, hari Jumat, 21 Juni 2019 bertepatan dengan tanggal 16 Syawal 1440 Hijriyah.

Setelah acara pelantikan, Ketua Pengadilan Agama Manado memberikan sambutan dan sekaligus pengarahan kepada hakim-hakim dan kepada seluruh pegawai Pengadilan Agama Manado.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Manado mengucapkan syukur kepada Allah, SWT atas lancarnya acara pelantikan hakim dan jurusita pengganti. Diharapkan nantinya hakim dan jurusita pengganti yang baru dilantik dapat menyukseskan visi dan misi Pengadilan Agama Manado. Selain itu Ketua Pengadilan Agama Manado memberikan apresiasi kepada hakim-hakim yang telah bekerja keras menginput putusan-putusan tahun 2016 sampai semuanya masuk dalam direktori putusan Mahkamah Agung. Dengan masuknya seluruh putusan tahun 2016, maka target yang telah direncanakan oleh Ketua Pengadilan Agama Manado telah tercapai.

Dalam sambutannya pula, Ketua Pengadilan menyatakan bahwa masih ada beberapa tugas yang harus diselesikan. Kepada pejabat Kesekretariatan diperintahkan untuk menyukseskan program kenaikan kelas Pengadilan Agama Manado dari Kelas IB menjadi Kelas I A dengan cara merampungkan dan segera mengirimkan berkas-berkas yang diperlukan kepada Pengadilan Tinggi Agama Manado. Selain itu kepada pejabat di bagian IT agar dapat memenuhi kekurangan yang masih ada dalam website Pengadilan Agama Manado.

Selain itu kepada pejabat Kepaniteraan dan jajarannya diminta untuk menyukseskan program e-court Mahkamah Agung di Pengadilan Agama Manado dan juga lebih menggiatkan pengisian data Berita Acara Sidang ke dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Agama Manado. Berdasarkan data dalam SIPP masih ada kurang lebih 442 perkara yang telah berkekuatan hokum tetap (BHT) yang masih belum terinput datanya. Oleh karena itu kepada seluruh pejabat kepaniteraan dapat bekerja keras sebagaimana hakim yang telah bekerja keras menyelesaikan pengisian data putusan ke dalam SIPP dan direktori putusan Mahkamah Agung.

Dalam amanatnya juga Ketua Pengadilan Agama Manado menyatakan bahwa peluang untuk peningkatan kelas PA Manado menjadi Kelas 1A sudah dihadapan mata. Oleh kerananya kepada Hakim-Hakim, Pejabat kepaniteraan dan kesekretarian, pejabat strukturan dan fungsional dan seluruh  pegawai agar memantaskan diri menjadi warga Pengadilan Agama Kelas 1 A dengan meningkatkan kualitas pekerjaan dan pelayanannya kepada masyarakat.

Acara tersebut ditutup dengan doa setelah dirangkaikan dengan acara halal bi halal warga Pengadilan Agama Manado.