Jumat, 22 November 2019, Pengadilan Agama Manado bersama seluruh Pengadilan Agama tingkat pertama di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Manado melakukakan telekonfrensi dengan Pengadilan Tinggi Agama Manado.
Telekonfrensi tersebut dalam rangka Evaluasi dan Ujicoba Implementasi 9 Aplikasi Inovasi Ditjen Badilag dan Pembinaan Pelaksanaan E-Litigasi (PERMA Nomor 1 tahun 2019)
Tepat jam 08.20 Ketua Pengadilan Tinggi Agama Manado, H. Cholidul Azhar, S.H, M.Hum. membuka telekonfrensi langsung dari ruang sidang utama Pengadilan Tinggi Agama Manado.
Saat kegiatan tersebut dibuka, seluruh Pengadilan Tingkat Pertama sudah mengaktifkan telekonfrensi di masing-masing pengadilan.
Setelah dibuka, Ketua PTA langsung menghubungi satu persatu pengadilan mengenai kesiapan dan penerapan 9 aplikasi inovasi ditjen Badilag.
Telekonfrensi dimulai dari Pengadiilan Agama Boroko, kemudian dilanjutkan dengan Pengadilan Agama Tondano dan Bitung, lalu PA Bitung dan Amurang, selanjutnya PA Kotamobagu dan Pengadilan Agama Manado mendapat bagian telekonfrensi setelah PA Tutuyan.
Adapun peserta telekonfrensi dari Pengadilan Agama Manado yaitu Ketua, Hakim-Hakim, Panitera dan Sekretaris.
Dalam telekonfrensi dengan PTA Manado tersebut, Ketua PA Manado, Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H. melaporkan bahwa Pengadilan Agama Manado sudah mengaktifkan dan siap melaksanakan 9 Aplikasi Inovasi Ditjen Badilag.
Ketua juga melaporakan bahwa tidak ada kendala dalam penerapan 9 Aplikasi tersebut. Selanjutnya Ketua PTA meminta agar Ketua PA Manado dapat menjelaskan secara singkat mengani penerapan aplikasi antrian persidangan yang sudah dilakukan Pengadilan Agama Manado. Atas permintaan tersebut kemudian Ketua PA Manado menjelaskan dan menggambarkan pelaksanaan antrian sidang yang ada di PA Manado. Setelah mendapatkan penjelasan yang singkat, Ketua PTA Manado kemudian memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua PA Manado beserta seluruh jajarannnya.
Setelah acara evaluasi dilaksnakan pada pukul 10.25 Wakil PTA. Manado melakukan penyapaian terkait rapat koordinasi tanggal 11-13 Nov di Bekasi. Dalam pernyataannya Dirjen Badilag mengharapkan semua pimpinan PA dan PTA untuk benar benar melaksanakan apa yang menjadi instruksi ditjen badilag mengenai 9 aplikasi. Peradilan Agama akan maju jika dipimpin oleh ketua, wakil ketua dan dikuiti oleh aprat PA untuk merespon arahan ditjen khususnya 9 aplikasi inovasi.
Oleh karenanya dalam menunjuk petugas sebaiknya benar-benar memperhatikan kemampuan dan profesionlitas. Diharapkan betul. Pengguna e-court sekasrang sudah bisa digunakan pengguna lainnya oleh Pengadilan tingkat pertama.
Selanjutnya Ketua PTA Manado melakukan pembinaan melaui telekonfrensi mengenai PERMA Nomor 1 tahun 2019 tentang persidangan elektronik yang diikuti secara seksama oleh seluruh peserta telekonfrensi.
Setelah KPTA melakukan pembinaan, diadakan dialog dan tanya jawab Ketua PTA Manado dengan seluruh Pengadilan Agama di wilayah PTA Manado.
Dalam kesempatan tersebut Ketua PA Manado mengusulkan agar telekonfrensi dapat dilaksanakan secara simultan setiap bulan sesuai dengan kebutuhan. Ketua PTA Mengapresiasi usulannya dan menyatakan bahwa telekonfrensi ini dapat dilakukan untuk kegiatan diskusi hukum.