Badan Pusat Statistik (BPS) mengundang Pengadilan Agama Manado untuk mengikuti Focus Discussion Group (FDG) dengan tema “Kota Manado Menuju Satu Data” di Hotel Grand Puri Manado yang dilaksananakan pada tanggal 11 Juli 2019.

Berdasarkan undangan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Manado, Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H menunjuk Hakim Mohamad Adam, S.H.I sebagai utusan untuk menghadiri FGD tersebut.

Kegiatan FGD tersebut dihadiri oleh 47 instansi yang ada di Kota Manado dengan jumlah peserta yang hadir sebanyak 53 orang.

Dalam sambutannya, Kepala BPS, Ir. Jefry Joost Runtulalo, M.M berterima kasih atas kehadiran para undangan karena ada beberapa program BPS yang ingin disampaikan kepada instansi-instansi.
Kepala BPS menyampaikan bahwa BPS akan melakukan Sensus Penduduk 2020.
Selain itu ada juga program IT BPS yang akan diintegrasikan dengan instansi-instansi. Program IT tersebut adalah Sistem Data Statistik Terintegrasi (Simdasi).

Program Simdasi bertujuan untuk untuk mengilangkan kesalahan pengimputan data dari petugas BPS. Biasanya BPS akan mengirimkan surat permohonan data kepada instansi kemudian data dari instansi tersebut akan dikirim ke BPS dan kemudian diinput oleh petugas BPS secara manual. Nantinya dengan Simdasi setiap instansi akan diminta oleh BPS untuk menunjuk operator yang akan menjadi wali data yang bertugas untuk mengisi sendiri data instansi di BPS secara online.
Kaitannya dengan data yang diminta BPS kepada Pengadilan Agama adalah data perceraian. Nantinya wali data cukup menginput data tersebut secara online dari instansi sehingga tidak perlu lagi dikumpulkan secara manual.

Kegiatan FGD tersebut ditutup oleh Ketua BPS setelah sesi tanya jawab dengan peserta FGD.