Rabu, 1 Juli 2020, Pengadilan Agama Manado menerima kedatangan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Manado.

Kedatangan KPTA Manado dalam rangka melakukan pembinaan kepada aparatur Pengadilan Agama Manado.

Kegiatan Pembinaan tersebut dilakukan di ruang sidang utama dan dimulai pada pukul 13.30 WITA dan dihadiri oleh Ketua PA Manado, Hakim-hakim, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional serta honorer PA Manado.

Mendampingi KPTA Manado, Ketua PA Manado, Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H kemudian membuka acara dihadapan aparatur PA Manado.

Dalam pembinaannya, KPTA menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk pembinaan KPTA sebagai kawal depan Mahkamah Agung di daerah.

Dalam pembinaannya, KPTA menyampaikan beberapa hal.

Pertama, kepada seluruh aparatur agar terus bersyukur dengan kondisi kesejahtraan aparatur Mahkamah Agung yang lebih sejahtera dibandingkan dengan instansi-instansi yang lain.

Kedua, aparatur Pengadilan Agama Manado agar terus menjaga kebersamaan dan kekeluargaan di kantor. Apabila ada permasalahan agar diselesaikan secara baik-baik tanpa membuat permasalahan baru.

Ketiga, para hakim, panitera dan pegawai agar selalu memperhatilkan Perma nomor 7, 8 dan 9 Tahun 2016. Selain itu aparatur Pengadilan Agama harus menjunjung tinggi kode etik masing-masing. Seperti Kode Etik Hakim/Panitera dan Kode Etik ASN dan peraturan lainnya.

Keempat, semua aparatur agar terus menjaga kedisiplinan. Kedisiplinan masuk dan keluar kantor sesuai dengan ketentuan waktunya.

Kelima, semua aparatur wajib mengisi LHKPN dan LHKSN.

Keenam, setiap hakim dan pegawai harus memperhatikan pengisian data di aplikasi SIKEP dan ABS. Jangan sampai ada data-data yang dibiarkan kosong apalagi tidak diupdate. Kelalaian dalam pengisian data tersebut dapat berakibat pada kerugian aparatur saat pengambilan keputusan promosi dan mutasi.

Ketujuh, kantor agar selalu terjaga kebersihannya, kerapihan dan keindahannya (K3), dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat harus mengimplementasikan 5S yakni senyum, salam, sapa, sopan dan santun, juga dalam bekerja menerapkan 5 R yaituringkas, rapih, resik, rawat dan rajin.

Kedelapan, PTSP agar selalu memberikan pelayanan yang prima bjat masyarakat. Mulai dari ruangan yang nyaman sampai pada seragam petugas PTSP yang indah dan rapih. Bagian e-court juga kalau bisa ditunjuk dutanya sebagai pemberi informasi tatacara pengajuan perkara e-court.

Selanjutnya Ketua PTA Manado menyampaikan bahwa agar bagian kesekretarian agar selalu memantau dan memelihara barang milik negara (BMN). Apabila ada BMN yang sudah rusak agar segera dilakukan penghapusan.

Setelah menyampaikan pembinaannya, selanjutnya Ketua PTA Manado menerima pertanyaan dan masukan-masukan dari hakim dan pegawai PA Manado.

Setelah menjawab semua pertanyaan hakim dan pegawai selanjutnya kegiatan pembinaan dicukupkan oleh Ketua PTA Manado.

Setelah mendapatkan pembinaan, acara ditutup dengan ucapan syukur dan foto bersama.