Pa-manado.go.id – (23/02/2021) Guna meningkatkan kualitas layanan publik Pengadilan Agama Manado Kelas 1A bersama Kementerian Agama Kabupaten Minahasa Utara menandatangani nota kesepahaman atau lazim disebut memorandum of understanding (MoU) dilaksanakan di Ruang Kepala Kemenag Kab. Minut pada pukul 14.00 Wita.
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Ketua PA Manado Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H., dan Kepala Kantor Kemenag Anneke Marie Purukan S, PAK, M.pd. (Kakankemenag) Kabupaten Minut. Yang di saksikan dan turut hadir yaitu Panitera PA Manado, Panitera Muda dan Kasubbag IT bersama seluruh KUA Kab. Minut.
Kepala Kantor Kemenag Anneke Marie Purukan S, PAK, M.pd. (Kakankemenag) Kabupaten Minut sangat menyambut baik dilaksanakannya penandatanganan MoU ini dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama mempermudah proses adminsitrasi berperkara di PA Manado dan tingkat Kantor Urusan Agama sekaligus mempercepat dan mempermudah layanan administrasi di Kemenag.
Ketua PA Manado Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H., mengharapkan, dapat terjalin kerjasama sekaligus sinergi antara Kemenag dan Pengadilan Agama Manado setelah kedua belah pihak tandatangani MoU tersebut.terutama dalam rangka memudahkan masyarakat untuk mengurusi Isbat Nikah dan perkawinanan.
Selanjutnya dilakukan testimoni wawancara kepada Kepala Kantor Kemenag Anneke Marie Purukan S, PAK, M.pd. (Kakankemenag) Kabupaten Minut “saya sangat berterima kasih sebesar besarnya kepada Pengadilan Agama Manado di bawah pimpinan Pak Ketua PA Manado Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H., bersama jajaran yang sudah berkunjung ke kantor kami untuk melaksanakan MOU tentang Sidang diluar gedung dan Isbat Nikah” imbuhnya.
Hubungi Kami
Alamat :
Jl. Prof. Dr. Mr. Raden Soelaiman Efendi Koesoemah Atmadja, Kompleks Pengadilan Terpadu, Kec. Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara
Telepon : (0431) 7110010
Fax : (0431) 7110010
E-mail : pa.manado307225@gmail.com
Kodepos : 95259
Chat dengan petugas