Pengadilan Agama Manado yang diwakili oleh Ketua, Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H dan Sekretaris, Sinar Alam, S.Ag mendapat kehormatan untuk memenuhi undangan acara Penutupan Proyek EU-UNDP SUSTAIN bersama Pengadilan Percontohan yang di laksanakan di Hotel JW Marriot Medan pada Kamis, 18 Juli 2019. Undangan tersebut berdasarkan surat dari EU-UNDP SUSTAIN nomor 030/OPS/SUSTAIN/VII/2019 tertanggal 15  Juli 2019.

Kegiatan ini mengusung tema “5 Tahun Mendukung Reformasi Sektor Peradilan.” Dalam acara itu juga diadakan seminar dengan sub tema ” Sustainability of Justice Reform in Indonesia.”

Proyek Sustain ini merupakan proyek selama lima tahun yang didanai oleh Uni Eropa dan dilaksanakan oleh Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) Indonesia. Proyek ini memberikan dukungan teknis bagi Mahkamah Agung dan pengadilan-pengadilan di bawahnya dalam melaksanakan pembaruan peradilan demi meningkatkan transparansi, integritas dan akuntabilitas lembaga peradilan serta meningkatkan kualitas pelayanan peradilan bagi masyarakat. Proyek ini dimulai pada pertengahan 2014 lalu dan berakhir pada tahun ini. Proyek ini membantu Mahkamah Agung untuk melakukan pembaharuan Peradilan dibeberapa sector, antara lain sektor pengawasan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, peningkatan manajemen sumber daya manusia, peningkatan manajemen perkara dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Adapun penjabaran empat program UE-UNDP-SUSTAIN di Mahkamah Agung adalah:

  1. Pelatihan bersertifikat. meliputi pelatihan terpadu pencegahan korupsi, pelatihan terpadu perdata lingkungan, pelatihan terpadu tindakan pidana perikanan, pelatihan terpadu SPPA, pelatihan kepemimpinan dan pelatihan Hakim crash program. Dan telah dibuat Aplikasi SISDIKLAT di PUSDIKLATKUMDIL.
  2. Manajemen Sumber Daya Manusia talah dibuat Aplikasi SIKEP (sistem informasi kepegawaian), Metrik Kopentensi Jabatan, Uraian Jabatan dan Sistem E-Asesmen.
  3. Manajemen Perkara Berbasis Elektronik telah dibuat SIPP. (Sistem Informasi Penelusuran Perkara), e-court dan Digitalisasi Berkas Perkara/Paperless.
  4. Sistem Pengawasan Telah diberlakukan SIWAS (Sistem Pengawasan) yang dapat diakses langsung oleh internal pegawai peradilan maupun masyarakat.