Sehari setelah kepulangan Sekretaris Mahkamah Agung (Sekma), H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo, SH., M.Hum dari Kota Manado, Ketua Pengadilan Agama (PA) Manado, Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H pada hari Kamis, 21 November 2019 langsung melakukan rapat koordinasi dengan seluruh hakim dan pejabat struktural/fungsional dan pegawai PA. Manado.

Kegiatan rapat tersebut dalam rangka menyampaikan arahan Sekma dan perkembangan terbaru pelaksanaan pembangunan kantor baru Pengadilan Agama Manado di area Pengadilan Terpadu Mahkamah Agung di Manado.

Ketua menyampaikan bahwa Sekma mengharapkan bahwa pembangunan gedung pengadilan terpadu dapat terselesaikan pada awal tahun dan dapat diresmikan pada bulan Maret 2020. Pengadilan yang akan menempati gedung baru juga diharapkan agar segera menginventarisir barang milik negera agar dapat dilakukan penghapusan.

Selanjutnya Ketua memerintahkan kepada jajaran kesekretariatan agar mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam pembuatan Sakip. Dokumen Sakip perlu disusun dengan baik karena berkaitan dengan reformasi birokrasi (RB) dan Zona Integritas di Pengadilan Agama Manado. Diantara dokumen-dokumen yang perlu diperbaharui adalah penyusunan IKU dan Renstra Pengadilan Agama Manado tahun yang akan datang. Dalam pembuatan dokumen-dokumen di atas akan melibatkan hakim-hakim PA Manado.

Adapun untuk jajaran kepaniteraan, Ketua PA. Manado memberikan arahan agar Panitera dapat mengumpulkan eviden atau bukti-bukti pelaksanaan 9 aplikasi program Badan Peradilan Agama. Sebagai bahan evaluasi, Ketua menyatakan bahwa sampai sekarang ini penggunaan e-court baru sebatas pada pengguna terdaftar atau advokad. Adapun untuk pengguna lainnya Pengadilan Agama Manado belum menerima pendaftaran. Oleh karena itu Ketua mengharapkan agar Panitera dapat lebih menggiatkan sosialisasi penggunaan e-court untuk pengguna lainnya atau masyarakat biasa.

Dipenghujung acara rapat, Ketua kembali mengajak Panitera dan jajarannya agar mengevaluasi pelaksanaan eksekusi agar nantinya pelaksanaan eksekusi dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala.
Acara rapat yang dilaksanakan sejak jam 08.10 itu kemudian berakhri pada jam 09.00 WITA.