Manado, 24 Juni 2024 – Senin Pukul 13.30 WITA, Mahkamah Agung Republik Indonesia menggelar acara sosialisasi dan monitoring penyelesaian perkara elektronik di kantor Pengadilan Tinggi Agama Manado. Acara ini dibuka oleh YM Ketua Pengadilan Tinggi Agama Manado, Drs. H. M. Nahiruddin, S.H., M.H., yang menyampaikan sambutannya untuk mengawali kegiatan tersebut.
Pada kesempatan yang sama, YM Panitera Muda Perkara Perdata Khusus Mahkamah Agung, Ahmad Ardianda Patria, juga memberikan sambutan dan secara resmi membuka acara sosialisasi dan monitoring tersebut. Dalam sambutannya, Ahmad Ardianda Patria menekankan pentingnya kegiatan sosialisasi ini sebagai bagian dari upaya Mahkamah Agung dalam memperluas implementasi kasasi dan permohonan kasasi (PK) secara elektronik ke seluruh wilayah Indonesia.
“Kami dari Mahkamah Agung sedang berupaya keras untuk memastikan bahwa sistem kasasi dan PK elektronik dapat diakses dan digunakan dengan efisien di berbagai daerah di Indonesia. Ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam menerapkan teknologi untuk meningkatkan pelayanan hukum,” ujar Ahmad Ardianda Patria.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh YM Ketua Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara, Drs. H. Nur Khazim, M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Tatausaha Negara, Simbar Kristianto, S.H., Ketua Pengadilan Agama Manado, Drs. H. Muhtar Tayib, dan Panitera Pengadilan Agama Manado, Dra. Vahria. Juga turut hadir Ketua dan Panitera Pengadilan Agama Sewilayah PTA Manado, Ketua dan Panitera Pengadilan Sewilayah Maluku Utara, Ketua dan Panitera PTUN Manado, juga para Operator SIPP, yang juga aktif terlibat dalam diskusi dan sosialisasi terkait implementasi teknologi dalam penyelesaian perkara hukum. Acara ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada seluruh pemangku kepentingan tentang manfaat dan cara penggunaan sistem kasasi dan PK secara elektronik yang telah diterapkan oleh Mahkamah Agung.
Dengan digelarnya acara sosialisasi ini, Mahkamah Agung RI menunjukkan komitmen yang kuat dalam memperluas cakupan penerapan teknologi dalam sistem peradilan di Indonesia, dengan tujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi dalam penyelesaian perkara hukum bagi masyarakat.
08.00AM – 16.30PM
08.00AM – 17.00PM
BULAN RAMADHAN
08.00AM – 15.00PM
08.00AM – 15.30PM
Hubungi Kami
Alamat :
Jl. Prof. Dr. Mr. Raden Soelaiman Efendi Koesoemah Atmadja, Kompleks Pengadilan Terpadu, Kec. Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara
Telepon : (0431) 7110010
Fax : (0431) 7110010
E-mail : pa.manado307225@gmail.com
Kodepos : 95259
Chat dengan petugas