Standar dan Maklumat Pelayanan Pengadilan

Standar Pelayanan Pengadilan memiliki muatan standar pelayanan publik yang selaras dengan Pasal 21 Undang-Undang No.25 Tahun 2009. Pasal tersebut mengamanatkan harus ada 14 poin yang terdapat dalam setiap standar pelayanan publik, yaitu diantaranya sistem, mekanisme dan prosedur; jangka waktu penyelesaian; biaya/tarif; fasilitas; evaluasi kinerja pelaksana.

Standar Pelayanan Pengadilan terdiri dari pelayanan perkara dan non-perkara. Standar pelayanan tersebut juga akan berlaku sebagai standar pelayanan pengadilan tingkat nasional dan per pengadilan, serta bagi satuan-satuan kerja. Standar pelayanan pengadilan mengamanatkan pembentukan standar pelayanan kepada satuan kerja yang lebih kecil untuk disesuaikan dengan karakteristik masing-masing, misalnya kondisi geografis dan karakteristik perkara.

Klik Gambar Untuk Lihat/Download SK Maklumat
Cari Disini
@pa.manado
Instagram Post
Recent Post PA Manado
Penilaian Website Pengadilan Agama Manado Kelas I.A
Sangat Bagus
Bagus
Cukup Bagus
Kurang Bagus
Jam Kerja
  • Senin – Kamis  :

08.00AM – 16.30PM

  • Jum’at              :

08.00AM – 17.00PM

BULAN RAMADHAN

  • Senin – Kamis  :

08.00AM – 15.00PM

  • Jum’at            :

08.00AM – 15.30PM

Theme Design || IT PA-Manado 2024