Jum’at, 25 September 2020 Pengadilan Agama Amurang (Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan sekretaris) berkunjung ke Pengadilan Agama Manado dengan tujuan melakukan diskusi intensif guna mencari kisi-kisi sukses membangun zona integritas di satker masing-masing.


Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. Sedangkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.
Sukses dalam pembangunan Zona Integritas pada unit kerja yang telah mendapat predikat WBK/WBBM dapat menjadi pilot project dan benchmark untuk unit kerja lainnya sehingga seluruh unit kerja tersebut diberikan kebebasan untuk bekerja dengan benar sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan.

Selain itu unit kerja berpredikat WBK/WBBM merupakan outcome dari upaya pencegahan korupsi yang dilaksanakan secara konkrit di dalam lingkup Zona Integritas.

Dalam acara tersebut Ketua Pengadilan Agama Manado (Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H) memaparkan Pembangunan Zona integritas Pengadilan Agama Manado dan Silvia Djafar S.Com (Duta SKM) menyampaikan kiat-kiat merubah mindset dan menumbuhkan culturset yang mendukung pembangunan Zona Integritas.