Senin, 18 November 2019, Pengadilan Agama (PA) Manado dikunjungi Vitri dan Max Tungka, keduanya merupakan wartawan dari Tribun Manado dan Posko Manado.

Kedatangan mereka dalan rangka mengumpulkan informasi perkara yang ditangani Pengadilan Agama Manado sejak tahun 2017 sampai dengan 2019.

Kedua wartawan langsung diantar petugas informasi untuk bertemu dengan Ketua Pengadilan Agama Manado, Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H.

Dalam wawancara tersebut Ketua PA Manado memberikan gambaran penangan perkara PA Manado sejak tahun 2017 sampai 2019 serta faktor-faktor penyebab terjadinya perceraian di PA Manado.
Tak lupa, Ketua memberikan penjelasan mengenai perkembangan penangan perkara yang semakin canggih di PA Manado.

Sekarang ini masyarakat pencari keadilan bisa dengan mudah menggunakan fasilitas e-court dalam pengajuan gugatan atau permohonan di Pengadilan. Dengab e-court para pencari keadilan dapat langsung mrngajukan gugatan secara elektronik tanpa harus bolak balik ke pengadilan.
Selain itu, Ketua juga memberikan informasi kepada kedua wartawan mengenai 9 aplikasi unggulan yang ada di peradilan agama.

Ketua juga menjelaskan tentang rencana PA Manado kedepan yaitu program pelaksanaan Sidang Itsbat Nikah Terpadu.

Dalam suasana yang begitu hangat tersebut tak terasa wawancara sudah berlangsung setemgah jam yakni sejak pukul 14.00 sampai dengan 14.30.

Akhirnya setelah mendapatkan informasi dan penjelasan yang cukup dari Ketua, kedua wartawanpun pamit meninggalkan kantor PA Manado.