Kedudukan Pengadilan Agama Manado secara Organisasi, Administratif dan Finansial serta teknis Yudisial berada di bawah pembinaan dan pengawasan Mahkamah Agung, sesuai ketentuan pasal 13 Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, KEPPRES No. 21 Tahun 2004 tentang Pengalihan Organisasi, Administrasi dan Finansial di lingkungan Peradilan Umum dan Peradilan Tata Usaha Negara dan Peradilan Agama ke Mahkamah Agung dan UU No. 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama.
Pengadilan Agama Manado dibentuk berdasarkan : Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 1957 ( Lembaran Negara Nomor 99 tahun 1957 ) tentang Pembentukan Pengadilan Agama/Mahkamah Syari’ah diluar Jawa dan Madura, serta Penetapan Menteri Agama Nomor 5 tahun 1958 tentang Pembentukan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah di Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Irian Barat. Sebagai realisasi dari Peraturan Menteri Agama tersebut, maka pada tahun 1967 Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah Manado dibentuk dan diresmikan pada tanggal 25 Juli 1967.
Download PP No. 45 Tahun 1957 – Klik Disini
Pada tahun 1967-1972 kantor Pengadilan Agama Manado menumpang dikantor Jawatan Penerangan Kabupaten Manado dan Minahasa di Jl. Sam Ratulangi Manado, pada tahun 1972-1975 menumpang dirumah dinas ketua Pengadilan Agama Manado saat itu di kelurahan Istiqlal dan di penginapan PHI Manado, pada tahun 1975-1977 menumpang lagi di Kantor Wilayah Departemen Agama Manado di Jl. Sam Ratulangi No.1 Manado dan akhirnya pada tahun 1977 kantor Pengadilan Agama Manado resmi menempati kantor sendiri dengan gedung permanen berlantai 2, dibangun diatas tanah Hak Pakai yang terletak di kelurahan Ranomuut ( sekarang Kelurahan Malendeng Kecamatan Paal Dua ) Jl. Cendrawasih No.2 Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara.
Pada hari Selasa, tanggal 20 Oktober 2020 Pengadilan Agama Manado bersama 5 (lima) Pengadilan di Manado (diantaranya Pengadilan Tinggi Agama Manado, Pengadilan Negeri Manado, Pengadilan Tinggi Manado, Pengadilan Agama Manado, Pengadilan Tata Usaha Negara Manado dan Pengadilan Militer III-17 Manado) secara resmi pindah alamat ke Kompleks Pengadilan Terpadu Manado, Jl. Adipura Raya, Kima Atas, Kec. Mapanget, Kota Manado, setelah diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung RI, YM Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H, M.H. Peresmian dilaksanakan secara virtual dan dilakukan serentak di beberapa tempat dalam rangkaian acara peresmian Gedung Pengadilan Terpadu di Manado dan 61 Gedung Pengadilan secara virtual.
08.00AM – 16.30PM
08.00AM – 17.00PM
BULAN RAMADHAN
08.00AM – 15.00PM
08.00AM – 15.30PM
Hubungi Kami
Alamat :
Jl. Prof. Dr. Mr. Raden Soelaiman Efendi Koesoemah Atmadja, Kompleks Pengadilan Terpadu, Kec. Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara
Telepon : (0431) 7110010
Fax : (0431) 7110010
E-mail : pa.manado307225@gmail.com
Kodepos : 95259
Chat dengan petugas