WILAYAH YURISDIKSI
PENGADILAN AGAMA MANADO
TAHUN 2018
Pengadilan Agama Manado berkedudukan di Ibukota Provinsi dan daerah hukumnya meliputi wilayah Kota Manado dan Kabupaten Minahasa Utara dan Sebagian Kabupaten Minahasa. Maka wilayah Hukum Pengadilan Agama Manado teridri dari :
Kota Manado tediri dari 11 Kecamatan
Kabupaten Minahasa Utara terdiri dari 10 kecamatan, dan Sebagian
Kabupaten Minahasa terdiri dari 3 kecamatan (Pineleng, Mondolang, Tombulu)